Suasana Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Bima |
BUPATI Bima Drs. H. Syafrudin H. M. Nur,
M.Pd menegaskan rencana pembangunan jembatan Lewamori saat ini sedang dalam
tahap studi kelayakan dan telah direncanakan dalam Rancangan APBN Tahun
Anggaran 2015.
Hal itu diungkapkan Bupati H.Syafru saat menyampaikan Jawaban
Bupati Bima Atas Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi Dewan Atas Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran
2015 pada Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Bima, Selasa (9/12), bertempat
di Ruang Sidang Umum DPRD Kabupaten Bima.
Drs. H. Syafruddin, M.Pd |
H. Syafru
menyampaikan rasa terima kasihnya dan apresiasinya, atas usulan dan masukan
dari Fraksi Pejuang Restorasi, Fraksi Bangkit Bersinar dan Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan terkait pembangunan jembatan Lewamori, serta memohon
dukungan untuk mempercepat realisasi pembangunannya.
“Kami informasikan, saat ini sedang
dalam tahap studi kelayakan dan telah direncanakan dalam Rancangan APBN Tahun
Anggaran 2015,” ujarnya.
Kabag Humas dan
Protokol Setda Bima Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma, AP kepada para wartawan
mengatakan, mengenai pertanyaan Fraksi Bangkit Bersinar, Pejuang Restorasi,
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Gerindra serta Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera tentang pengangkatan dan pencopotan pejabat, Bupati menyampaikan
bahwa pengangkatan pejabat baik struktural maupun fungsional mengacu pada
ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan prestasi,
kinerja, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Selanjutnya, soal perampingan
struktur organisasi, Bupati menyampaikan akan dilakukan setelah ada petunjuk
teknis dari pemerintah pusat yang saat sedang dalam tahap finalisasi.
Rapat Paripurna
Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Murni Suciyati dan didampingi 3
wakil ketua Hj. Indah Damayanti Putri, Nukrah, S.Sos dan H. Syamsudin, S.Sos,
SH. Turut hadir dalam rapat tersebut segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah
Kabupaten Bima Drs. H. M. Taufik, HAK, M.Si, FKPD, pejabat eselon II, dan
III. (smd)