![]() |
Rakor Pemkot Bima membahas penyusunan LAKIP, Kamis (06/02) di Aula Kantor Walikota Bima. |
RAPAT Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Walikota Bima HM Qurais H.Abidin,
Kamis (06/02) di Aula Kantor Walikota Bima, membahas penyusunan Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Rapat tersebut dihadiri Sekretaris
Daerah Kota Bima, Ir Muhammad Rum, para Asisten, Staf ahli dan seluruh SKPD
lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
HM Qurais dalam pengarahannya mengungkapkan,
hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemkor Bima Bima yang
dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
PAN RB), masih seperti tahun sebelumnya, berada pada Kategori Mutu “C”. “Rapat ini untuk menyatukan
komitmen dan persepsi bersama guna membenahi dan peningkatan kualitas
penyampaian LAKIP,” katanya.
![]() | |
H.M. Qurais H. Abidin |
Kata Walikota, penilaian ini harus
menjadi perhatian bersama, karena angka ini masih jauh dari harapan, apalagi
jika dikaitkan dengan harapan kita untuk meraih status Wajar Tanpa Pengecualian.
Menurutnya, nilai yang didapat
merupakan akumulasi penilaian terhadap seluruh komponen manajemen kinerja di
lingkungan Pemkot Bima, seperti perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan
kinerja, evaluasi kinerja, dan capaian kinerja.
Salah satu poin penting yang harus
segera dibenahi terkait aspek “Pelaporan Kinerja dan Capaian Kinerja” yaitu pemuatan
LAKIP Pemkot Bima dan SKPD dalam situs resmi Pemerintah Kota Bima.
Kabag Humas dan Protokol Setda Bima,
Drs Is Fahmi menjelaskan, dalam poin penilaian LAKIP tersebut pula mencakup
bagaimana intansi pemerintah juga mampu menginformasikan tentang LAKIP di situs
resmi pemerintah. Oleh karena itu, Walikota Bima juga secara khusus menekankan
pada rapat tersebut pula, agar seluruh SKPD segera mem-follow up atau
menyerahkan file LAKIP kepada bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima
untuk dipublikasikan melalui website Pemkot Bima.
Fahmi mengaku, saat ini yang baru
menyerahkan LAKIP Bappeda, BKD, Dikpora dan Dinas Kesehatan. Untuk diharapkan
agar SKPD yang lainnya segera menyerahkan LAKIP sebagaimana harapan Walikota.
Ia menambahkan, plaksanaan rakor ini
untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan tersebut. Penyusunan LAKIP
selalu menjadi tantangan bagi kita setiap tahunnya. “Seharusnya seiring waktu,
kita semakin mampu menyusun LAKIP dengan baik dan cepat. Namun kenyataannya
masalah yang sama selalu terjadi setiap tahun, yaitu penyusunan LAKIP yang
terlambat dan tidak sesuai format,” kata Fahmi mengutip pernyataan Walikota. (smd)