Para peserta supervisi SPM |
PEMERINTAH Kabupaten Bima menggelar Supervisi Standar Pelayanan
Minimum (SPM) Provinsi di Kabupaten Bima ynag berlangsung selama dua hari dari
tanggal 24-25 Februari 2014 di aula Hotel Mutmainah Kota Bima. Kegiatan ini
atas didukungan AIPD Australia.
Perwakilan Lembaga Penelitian
dan Pengembangan Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM - UB) Malang Buyung Nasution,
S.S menjelaskan, birokrasi di era otonomi daerah ini mempunyai tolak ukur yang
digunakan untuk menilai kinerja pelayanan publik.
Menurut Buyung, dalam hubungan
dengan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Daerah maka
pelaksanaan urusan wajib dan pilihan berupa penyediaan pelayanan dasar kepada
masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimal sebagai alat ukur yang ditetapkan
pemerintah mutlak diperlukan.
Terkait dukungan penerapan SPM,
kata Buyung, pada tahun 2013 AIPD AusAID melalui LPPM UB telah melakukan
pendampingan pada daerah dampingan AIPD (Provinsi NTB, Kabupaten Bima,
Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Barat) untuk
melakukan penyusunan profil data dan pembiayaan capaian standar pelayanan
minimal sesuai bidang SPM masing-masing.
Untuk melihat perkembangan penerapan
dan pencapaian kinerja SPM yang telah dicapai pada tahun 2013, perlu dilakukan
supervisi ke kabupaten oleh Tim Supervisi Provinsi. Tim Supervisi selama
pendampingan akan menelaah sejauhmana bidang-bidang SPM dilaksanakan oleh
kabupaten, mengkaji apakah profil kinerja SPM semua bidang SPM tahun 2013
telah dilaporkan oleh Kabupaten dampingan AIPD kepada Tim SPM Provinsi NTB,
serta memastikan perlu adanya komitmen dan evaluasi bersama antara
pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten. (smd)