Pemkab Gelar Supervisi Penerapan SPM


Para peserta supervisi SPM
PEMERINTAH Kabupaten Bima menggelar Supervisi Standar Pelayanan Minimum (SPM) Provinsi di Kabupaten Bima ynag berlangsung selama dua hari dari tanggal 24-25 Februari 2014 di aula Hotel Mutmainah Kota Bima. Kegiatan ini atas didukungan AIPD Australia.

Perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM - UB) Malang Buyung Nasution, S.S menjelaskan, birokrasi di era otonomi daerah ini mempunyai tolak ukur yang digunakan untuk menilai kinerja pelayanan publik.
Menurut Buyung,  dalam hubungan dengan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Daerah maka pelaksanaan urusan wajib dan pilihan berupa penyediaan pelayanan dasar kepada masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimal sebagai alat ukur yang ditetapkan pemerintah mutlak diperlukan. 
Terkait dukungan penerapan SPM,  kata Buyung, pada tahun 2013 AIPD AusAID melalui LPPM UB telah melakukan pendampingan pada daerah dampingan AIPD (Provinsi NTB, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Barat) untuk melakukan penyusunan profil data dan pembiayaan capaian standar pelayanan minimal sesuai bidang SPM masing-masing.  
Untuk melihat perkembangan penerapan dan pencapaian kinerja SPM yang telah dicapai pada tahun 2013, perlu dilakukan supervisi ke kabupaten oleh Tim Supervisi Provinsi. Tim Supervisi selama pendampingan akan menelaah sejauhmana bidang-bidang SPM dilaksanakan oleh kabupaten, mengkaji apakah profil kinerja SPM semua bidang SPM tahun 2013 telah dilaporkan oleh Kabupaten dampingan AIPD kepada Tim SPM Provinsi NTB, serta memastikan perlu adanya komitmen dan evaluasi bersama antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten. (smd)

Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger