Carry Over Sertifikasi Guru Tertunda

Drs. Suriadi, M.Pd,
 Kadis Dikpora Kota Bima
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bima menegaskan dana untuk pembayaran tunggakan tunjangan sertifikasi guru tahun 2011-2012 sudah ada di rekening kas daerah, namun belum bisa dicairkan.

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. Suriadi, M.Pd., mengatakan, tunggakan tunjangan sertifikasi guru rencananya akan dibayar melalui dana dekon Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2013. “Uangnya sudah ditransfer ke Pemerintah Kota Bima, dan sudah tersimpan di kas daerah dan tercatat sebagai dana SILPA,” jelasnya.

Penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi guru Kota Bima untuk tiga bulan pada tahun 2011 dan 2012 sama sekali bukan kesengajaan. Tapi hal ini merupakan masalah Nasional, yang juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima, karena ini menyangkut hak guru. “Saya minta semua pihak bersikap arif menyikapi hal ini agar dapat segera diselesaikan dengan baik,” pintanya.

Dijelaskannya, untuk tahun 2013 sama sekali tidak ada masalah dalam penuntasan pembayaran tunjangan guru. Masalahnya ada pada tahun anggaran 2011 dan 2012. Pada tahun anggaran 2011, tunggakan sertifikasi guru SMP dan SMU belum dibayarkan, sementara untuk guru SD seluruhnya telah dibayarkan. “Nilai tunggakan juga terkait kenaikan 10 persen dari gaji pada tahun 2011, sehingga ada perubahan perhitungan nilai sertifikasi yang juga ikut naik. Sedangkan dana yang ditransfer Pemerintah Pusat kepada Pemkot Bima, tidak cukup. Inilah salah satu faktor utama penyebab terhambatnya pembayaran sertifikasi,” paparnya.

Total tunggakan sertifikasi guru tahun 2011 dan 2012, urainya, senilai sekitar Rp. 8,747 milyar. Pihaknya sudah ingin membayarkan secepatnya kepada para guru, namun ada surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tanggal 20 Desember 2013 nomor 843/B/KU/2013; nomor 4492/C/KU/2013; dan nomor 7364/D/KU/2013 perihal Penundaan Penggunaan Dana SILPA dan Penerbitan SK Tunjangan Profesi PNS Daerah untuk Pembayaran Kurang Bayar (Carry Over) tahun 2010-2012. “Tidak ada sedikit pun niat Pemkot Bima untuk mengendapkan dana tersebut di kas daerah yang memang jadi hak para guru,” terangnya melalui realise yang diterima redaksi Suara Mandiri.

Mengutip surat tersebut, sambung dia, sesuai hasil rapat tanggal 11 Desember 2013 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, dan BPKP, telah diputuskan dana SILPA tunjangan profesi PNS Daerah yang ada di Kas Daerah Kabupaten maupun Kota belum bisa dicairkan untuk pembayaran carry over tahun 2010-2012.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kemendikbud tidak dapat menerbitkan SKTP carry over sampai selesainya audit penggunaan dana tunjangan profesi yang ada di Kabupaten maupun Kota. “BPKP sendiri rencananya akan melakukan audit pada awal tahun 2014. Kita harap kiranya BPKP segera melakukan audit sehingga guru segera dapatkan haknya. Salinan surat dari Kemendikbud itu sudah disampaikan pada para Kepala TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri dan Swasta se-Kota Bima,” jelasnya.

Jika ada daerah lain yang sudah melakukan pembayaran, kemungkinan daerah tersebut sudah mendapatkan transfer dana yang cukup dari Pemerintah Pusat. Sementara Kota Bima untuk tahun 2011 dan 2012, transfer dana sertifikasi dari pusat memang kurang.

Untuk non sertifikasi memang ada kelebihan transfer, namun kelebihan dana tersebut tidak bisa dibayarkan untuk pembayaran sertifikasi. “Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada PGRI Kota Bima yang telah menunjukkan perhatiannya atas permasalahan para guru dan Dinas Dikpora. Ini dipandang sebagai itikad baik demi penyelesaian segala permasalahan yang ada,” katanya. (smd) 
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger