Razia Produk Kadaluarsa di sekitar terminal Dara Kota Bima |
DINAs Koperasi
Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima, Rabu 13/11) menggelar razia
produk kadaluarsa. Pada hari pertama, hasilnya ditemukan sejumlah produk baik
itu makanan dan minuman yang sudah tak layak dikonsumsi, masih dijual.
Kepala
Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima, Ratnaningsih, SE mengaku,
rencana razia akan dilakukan selama empat hari. Dimulai Rabu kemarin, pihaknya
memulai penyisiran di sekitar Terminal Dara Kota Bima. Tidak hanya toko,
Pedagang Kaki Lima (PKL) pun juga didatangi dan diperiksa produk jualannya.
Setelah di
Terminal Dara, pihaknya menyiris sejumlah toko dan PKL di Pelabuhan Bima. Serta
sejumlah penjual produk makanan dan minuman yang berada di sekitar jalan menuju
Pelabuhan Bima.
Selain itu,
tim mensambangi sejumlah gudang pemilik toko yang menyimpan produk makanan dan
minuman tersebut. “Razia pertama mencapai ratusan yang sudah diamankan,”
ujarnya.
Ia mengaku,
pihaknya turun dengan tim yang sudah dibentuk. Masing-masing dari Dikes, Pol –
PP, Bappeda, Bagian Hukum, Bagian ekonomi dan bea cukai. “Tim yang sudah
dibentuk ini dan rencana razia ini berdasarkan SK Walikota Bima,” katanya.
Ratnaningsih
menambahkan, selama tiga hari kedepan pihaknya akan kembali menyisir sejumlah
pertokoan Bima dan Raba dan sejumlah toko yang ada di beberapa Kelurahan.
“Produk yang kami makan nanti rencananya akan dimusnahkan pada Senin pekan
depan,” tambahnya. (Herry)