DPRD Kabupaten Bima Rabu (31/7) menggelar Rapat Paripurna ke–9 DPRD dalam rangka penyampaian laporan badan Anggaran tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perkiraan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bima tahun 2014 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.
Dalam rapat tersebut M. Firdaus, SH, MH dari Fraksi PKS dalam laporan mengatakan, KUA dan PPAS tahun 2014 merupakan rangkaian dokumen perencanaan yang sangat fundamental bagi tercapainya target dan indikator RPJMD Kabupaten Bima tahun 2010 – 2015 yang merupakan visi misi Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain, ST dan Wakil Bupati Bima Drs. H.Syafruddin HM.Nur.M.Pd.
Dokumen tersebut lanjutnya merupakan dokumen tahun ke 4 dari masa kepemimpinan Bupati. Artinya, target dan indikator yang tertuang dalam RPJMD tersebut harus mencapai paling tidak 80% dari target. Mengingat masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2015 hanya sampai bulan September.
"Artinya pada tahun 2014 ini harus lebih fokus dan maksimalkan pencapaian target program yang telah dicanangkan," katanya, sebagaimana diungkap Kabag Humas dan Protokol Setda Bima, Drs Aris Gunawan dalam siaran persnya.
Dalam mencapai keinginan dan semangat tersebut, maka antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif sebagai unsur pemerintahan daerah harus memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk mencapai keinginan tersebut demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Bima.
Berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar legislatif dengan tim anggaran eksekutif, maka proyeksi KUA dan PPAS dapat disampaikan diantaranya dilihat dari sisi Pendapatan. Tahun 2014 direncanakan sebesar Rp 1,2 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp. 189,8 milyar atau 18,73% dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.01 triliun. Kenaikan ini disebabkan adanya kenaikan dari sumber pendapatan, diantaranya, PAD direncanakan sebesar Rp.81, 43 milyar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 12.21 milyar atau 17.65% dari tahun sebelumnya mencapai Rp. 69.21 milyar.
Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp. 949,9 milyar mengalami kenaikan sebesar Rp. 122.7 atau 14.83% dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 827.25milyar. Sedangkan lain–lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 172.06 milya, mengalami kenaikan sebesar Rp. 54.93 milyar, atau 46.90 % dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 117. 12 milyar.
Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1,28 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp. 211, 05 miliar atau 20.74% dari tahun sebelumnya sebesar 1,01 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp. 757,06 milyar mengalami kenaikan sebesar Rp. 114.48 atau atau 17.82% dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 642.58 milyar. Sementra itu untuk belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp. 471.39 milyar mengalami kenaikan sebesar Rp. 96.57 milyar atau 25.77% dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 374.82 milyar.
Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.33.86 milyar sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 8,89 milyar, sehingga pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp 25 milyar-. Pembiayaan netto ini untuk menutupi defisit sebesar Rp. 25 milyar.
Paripurna tersebut juga dirangkaikan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Bima dengan pimpinan DPRD yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Muchdar Arsyad.
Penandatanganan KUA PPAS tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Bima Drs. H.Syafruddin HM.Nur. M.Pd , ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. H.Muchdar Arsyad, Wakil ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. HM.Najib HM.Ali, MM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Ady Mahyudi serta disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bima. (smd)