Menuju BLUD, RSUD Bima Lakukan Pembenahan


MENJELANG perubahan manajemen RSUD Kabupaten Bima menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima, instansi tersebut melakukan sejumlah penataan. Dengan difasilitasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya sebagai mitra pelaksana AIPD Australia RSUD menggelar Workshop BLUD Kabupaten Bima selama dua hari, Kamis-Jumat (22 sampai 23 Agustus) di Aula  Hotel Mutmainnah.

Perwakilan LPPM Unibraw, Buyung Nasution memaparkan, Workshop ini adalah pendampingan lanjutan untuk menelaah  kembali hasil pendampingan pada workshop sebelumnya tanggal  30 Juni sampai 3 Juli 2013 lalu.

Beberapa topik yang dibahas selama workshop mencakup kebijakan dan Pola Pengembangan BLUD dalam konteks kedaerahan, gambaran umum pengelolaan dan tinjauan peraturan yang berlaku.

Dalam aspek manajemen keuangan, kata Buyung, kegiatan selama dua hari yang diikuti 30 anggota  Tim Pokja BLUD yaitu Pokja Unit cost, Perbub, Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Remunerasi. Stakeholder lain yang diundang adalah Bappeda, Inspektorat, Bagian Humum, Keuangan dan Bagian Organisasi Setda ini menelaah penganggaran, penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Rencana Strategi Bisnis, biaya per unit, tarif remunerasi, prosedur dan dokumen penatausahaan keuangan, kebijakan pelaporan keuangan serta proses akuntansi keuangan BLUD.
 
Konsultan Individu PMPK FK UGM, Yos Hendra, SE,Akt, MM mengatakan, esensi dari BLUD adalah bukan hanya memikirkan kesejahteraan pegawai, tetapi efisiensi dari kegiatan pelaksanaan manajemen agar lebih tertata dengan baik. Untuk ini, RSUD harus menyiapkan sistem informasi yang lebih mudah dan akurat guna memberikan informasi kepada masyarakat mengenai BLUD.

Agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pelayanan medis  berjalan optimal, implmentasi pelaksanaan BLUD harus sudah diinformasikan mulai dari skarang kepada masyarakat. Karena itu secara internal, Tim Pokja harus merampungkan pekerjaannya paling lambat bulan September 2013. Sehingga tiga  bulan tersisa adalah penyelesaian (finishing) persiapan pelaksanaan BLUD yang rencanannya akan dimulai efektif berlaku tanggal 2 Januari 2014 mendatang.

Menghadapi penerapan manajemen BLUD, serangkaian kegiatan prioritas yang akan segera dilaksanakan mencakup 14 item terkait regulasi yaitu Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang standar pelayanan (SPM), penata usahaan Keuangan BLUD Non APBD/APBN, Rencana Bisnis Anggaran (RBA), pengadaan Barang dan Jasa serta Penetapan Tarif.

Prioritas penyiapan Perbup dan SPM lainnya terkait peraturan tentang hutang piutang, kerjasama, pengangkatan pejabat pengelola BLUD, pengangkatan bendahara penerima dan pengeluaran non APBD/APBN dan pengaturan pejabat pengelola pegawai Non PNS. “Untuk penguatan kelembagaan prioritas yang ditindak lanjuti adalah Remunerasi, pengangkatan pegawai BLUD dan Pengaturan Dewan Pengawas,” terangnya.

Sebelumnya, pada hari pertama, Bupati Bima yang diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembanguna Setda. Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si dalam amanatnya mengatakan, BLUD RSUD Bima harus didukung oleh SDM yang bagus dan berkualitas. Disamping itu, pelayanan kesehatan harus pro rakyat dan tidak boleh memikirkan keuntungan materi semata.

“Pemerintah Daerah pada prinsipnya sangat mendukung kegiatan Ini dan akan selalu mengawal dan mengakomodir setiap kendala yang dihadapi setiap tim atau Pokja, kata H. Taufik. (smd)
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger