Junaidin S.Pd (Anggota Bawaslu Bima) |
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga tingkat Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota (Panwaslu) dan Panwaslu Kecamatan, serius melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih, khususnya pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu DPR, DPD dan DPRD yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd mengatakan, dalam dua pekan ini terdapat tiga format pengawasan DPS yang diterbitkan Bawaslu NTB untuk Panwaslu Kabupaten/Kota serta Panwaslu Kecamatan, untuk melakukan pengawasan aktif di lapangan terkait pendataan pemilih. “Kami jajaran Panwaslu Kabupaten dan Kecamatan harus aktif melakukan pengawasan pada tahapan ini. Tujuannya memastikan pemilih tercatat semua pada Pemilu yang dihelat 9 April 2014 mendatang,” tegasnya.
Kata dia, Bawaslu seriusi pengawasan mulai dari penetapan DPS ini, semata membantu KPU sebagai mitra agar menjunjung tinggi asas profesionalitas. Selain itu, katanya, Bawaslu juga tidak ingin kecolongan soal daftar pemilih dimaksud, sebagaimana yang terjadi pada Pemilu-Pemilu sebelumnya. “Menjadi bagian penting tugas kami menghindari munculnya persoalan pada tahapan pemutakhiran data pemilih. Karena salah satu aspek tugas kami yakni melakukan pencegahan. Baik pencegahan secara tertulis maupun lisan,” terangnya.
Selain memastikan terdaftarnya pemilih secara utuh oleh Panwaslu, kata Joe, sapaan akrabnya, Bawaslu melalui Panwaslu juga mengajak komponen lain untuk melakukan pengawasan secara partispatif. Lanjutnya, saat ini pihaknya telah menyurati Partai Politik guna mengisi form yang disebarkan oleh Bawaslu. “Partisipasi Partai Politik peserta Pemilu dalam pengawasan, dirasakan penting. Karena sesuangguhnya, partai memiliki kontituen. Parpol-lah sebenarnya yang lebih mengetahui secara rinci terdata atau tidaknya pemilih,” jelasnya.
Menurutnya, sebagaimana hasil pengawasan DPS yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Bima maupun Kecamatan, terdapat beberapa masalah yang perlu diperbaiki oleh KPU sebagai pelaksana tekhnis. Hasil temuan pihaknya tersebut yakni, masih adanya Pemilih ganda, masih tercatatnya TNI-Polri, munculnya ghost voter (pemilih fiktif) dan beberapa masalah lain yang tak bias dia rinci.
Pengawasan penting yang dilakukan pihaknya saat ini, melakukan pengawasan aktif terhadap pemilih di tempat-tempat tertentu seperti asrama Pondok Pesantren, kos-kosan, lokasi evakuasi bencana alam serta tempat lain yang dianggap memunckinkan tidak terdatanya pemilih. “Senin sore tadi, kami baru saja menerima form baru untuk memastikan terdaftarnya pemilih pada Pemilu DPR, DPD dan DPRD. Termasuk kami mementikan keterlibatan aktif Partai Politik,” tandasnya.
Ia mengharapkan, pelaksana tekhnis atau KPU secara serius melaksanakan rekomendasi maupun surat himbauan yang dilayangkan Panwaslu. Karena apa yang disampaikan jajaran pengawas, semata untuk terciptanya pemilu yang Luber Jurdil dan terhindar dari masalah. “Kita sebagai penyelenggara Pemilu yang telah dipercaya oleh Negara, seriusi urusan pemutkahiran data pemilih ini,” ajaknya. (smd)