Koperasi Unit Desa (KUD)
Sumber Tani Palibelo, Minggu (31/3) menggelar Rapat Anggota Tahunan
(RAT) untuk tahun buku 2012. Rapat itu, dipimpin langsung ketua KUD Sumber
Tani, Yasin H. Usman. Kegiatan bertempat di SDN Belo.
Yasin H. Usman
mengatakan rapat yang digelar berupa RAT merupakan bentuk laporan
pertanggungjawaban pengurus dan pengawas KUD Sumber Tani. Di hadapan puluhan
anggota, Ketua melaporkan kemajuan usaha KUD itu. Dari laporan itu, seluruh
anggota ataupun peserta rapat dapat menerima laporan penggurus dan pengawas.
“Alhamndulillah, RAT untuk tahun buku 2012 dapat diterima dengan baik,” ujar
Yasin, kemarin usai digelarnyaa rapat.
Lanjut dia, KUD Sumber
Tani dalam upaya mendapatkan kepercayaan anggota selalu berusaha untuk
melaksanakan berbagai kegiatan usaha di antaranya, usaha simpan pinjam,
kerjasama dengan Dolog dan Waserda. Dari usaha itu, untuk tahun buku 2012 lalu
KUD Sumber Tani masih mampu meraup keuntungan sebesar Rp 13 Juta. “Disamping
mendapatkan keuntungan, dalam perjalanan usahanya KUD yang saya pimpin ini
masih banyak juga mendapatkan masalah. Terutama tingkat kesadaran anggota untuk
mengembalikan pinjaman mereka,” urai Yasin.
Dari pinjaman anggota
sejak tahun 2008 hingga sekarang, tunggakan anggota mencapai Rp 200 juta lebih.
Sehingga, dalam rapat itu disimpulkan bahwa pengurus dan pengawas akan
bekerjasama dengan seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan
Palibelo. Kerjasama itu dalam bentuk, kades dimintakan bantuan untuk
mengumpulkan dana KUD yang tertunggak kepada anggotanya. “Bagi Kades yang mampu
mengumpulkan ataupun menagih tunggakan itu, akan diberikan bonus yang wajar,”
janji Yasin.
Perkembangan ke depan
KUD Sumber Tani, akan mampu meningkatkan pendapatannya dengan melihat potensi
yang ada. Saat sekarang, KUD Sumber Tani memiliki garam yang dikonversi dengan
uang bisa mencapai Rp 7 Juta lebih. Selain itu, KUD juga masih memiliki dana
yang tersimpan di Bank sebesar Rp 25 Juta. “Saya berharap supaya anggota yang
masih memiliki tunggakan, segeralah membayar ke Kades atau datang sendiri ke
KUD. Sehingga dengan dana pengembalian itu akan mampu menggerakan roda KUD
Sumber Tani,” harap mantan Pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima. (Harry)