Merekapun Kembali Berseteru

Warga sempat blokir jalan anara Roi-Roka
(Foto : KM Rimpu Cili)

Perseteruan antara dua desa bertetangga Roi-Roka, rupanya belum berakhir. Pasalnya, Kamis (28/02) pulul 11.00 warga Roka yang pulang dari menghadiri sidang kasus penembakan warga Roi oleh warga Roka di Pengadilan Negeri (PN) Bima mendapat lemparan batu dari warga Roi saat melintasi desa itu.

Sebagaimana diberikan oleh KM Rimpu Cili sebelumnya, bahwa  perseteruan antar dea Roi dengan desa Roka yang terjadi pada bulan oktober 2012 lalu telah menelan korban jiwa. Adalah Irwan (warga Roi) yang menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh tersangka A. Rafik (warga Roka). Kasus inipun disdangkan di PN Bima dengan putusan, A. Rafik dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara.

Menurut Arsyad warga Roi, mereka merasa diperlakukan tidak adil. Pasalnya hanya warga Roka yang diperkenankan untuk menyaksikan siding di PN Bima. Belum lagi warga Roka yang pulang dari menyaksikan persidangan disuruh melintasi desa Roi. “ Kami jengkel. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” ungkapnya kesal.

Buntut dari kekesalan itu, meski dikawal oleh polisi,  iring-iringan 2 truk warga Roka yang melintasi desa Roi mendapat hujan batu dan di kejar oleh warga Roi hingga ke ujung desa. “Mestinya polisi melarang mereka melintasi desa Roi. Padahal polisi mengetahui bahwa waraga Roi masih banyak yang belum bisa menerima kematian keluarganya. Atau memang polisi sengaja memanas-manasi kami,” ungkap Ismail warga Roi.

Memang meski masalah ini sudah terjadi, tetapi tindakan polisi patut disesalkan. Padahal jalur menuju desa Roka masih bisa melalui Tente, mengapa harus diarahkan ke desa Roi. Kewaspadaan seperti ini harusnya menjadi perhitungan petugas untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Sampai berita ini diturunkan, warga dua desa tersebut masih berjaga-jaga. Terlihat juga anggota Dalmas Polres Bima Kabupaten bersiaga di antara dua desa. Semoga perseteruan ini segera berakhir dan warga dua desa bisa menjalin komunikasi dengan baik untuk benar-benar mewujudkan persatuan dan kesatuan yang abadi. (Herry)
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger