Warga sempat blokir jalan anara Roi-Roka (Foto : KM Rimpu Cili) |
Perseteruan antara dua desa
bertetangga Roi-Roka, rupanya belum berakhir. Pasalnya, Kamis (28/02) pulul
11.00 warga Roka yang pulang dari menghadiri sidang kasus penembakan warga Roi
oleh warga Roka di Pengadilan Negeri (PN) Bima mendapat lemparan batu dari
warga Roi saat melintasi desa itu.
Sebagaimana diberikan oleh KM
Rimpu Cili sebelumnya, bahwa perseteruan
antar dea Roi dengan desa Roka yang terjadi pada bulan oktober 2012 lalu telah
menelan korban jiwa. Adalah Irwan (warga Roi) yang menjadi korban penembakan
yang dilakukan oleh tersangka A. Rafik (warga Roka). Kasus inipun disdangkan di
PN Bima dengan putusan, A. Rafik dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara.
Menurut Arsyad warga Roi, mereka
merasa diperlakukan tidak adil. Pasalnya hanya warga Roka yang diperkenankan
untuk menyaksikan siding di PN Bima. Belum lagi warga Roka yang pulang dari
menyaksikan persidangan disuruh melintasi desa Roi. “ Kami jengkel. Kami merasa
diperlakukan tidak adil,” ungkapnya kesal.
Buntut dari kekesalan itu, meski
dikawal oleh polisi, iring-iringan 2
truk warga Roka yang melintasi desa Roi mendapat hujan batu dan di kejar oleh
warga Roi hingga ke ujung desa. “Mestinya polisi melarang mereka melintasi desa
Roi. Padahal polisi mengetahui bahwa waraga Roi masih banyak yang belum bisa menerima
kematian keluarganya. Atau memang polisi sengaja memanas-manasi kami,” ungkap
Ismail warga Roi.
Memang meski masalah ini sudah
terjadi, tetapi tindakan polisi patut disesalkan. Padahal jalur menuju desa
Roka masih bisa melalui Tente, mengapa harus diarahkan ke desa Roi. Kewaspadaan
seperti ini harusnya menjadi perhitungan petugas untuk menjaga hal-hal yang
tidak diinginkan.
Sampai berita ini diturunkan,
warga dua desa tersebut masih berjaga-jaga. Terlihat juga anggota Dalmas Polres
Bima Kabupaten bersiaga di antara dua desa. Semoga perseteruan ini segera
berakhir dan warga dua desa bisa menjalin komunikasi dengan baik untuk benar-benar
mewujudkan persatuan dan kesatuan yang abadi. (Herry)