PPK dan PPS Kabupaten Bima Dilantik


Sebanyak 663 personil PPK dan PPS di lantik, Rabu (21/11) oleh Ketua KPU Kabupaten Bima Siti Nursusila. S.Ip. MM di Paruga Na’e Desa Talabiu Kecamatan Woha. Anggota PPK di setiap Kecamatan ada 5 personil, sedangkan anggota PPS di setiap desa berjumlah 3 orang. Di Bima ada 18 Kecamatan dan 191 desa, demikian keterangan Ketua KPU Siti Nursusila S.Ip. MM di Paruga Na’e kemarin.

Dalam amanatnya, Srikandi asal Sila itu mengatakan bahwa pelaksanaan Pilgub tahun 2013 mendatang diharapkan agar Kabupaten Bima mampu melaksanakan dengan baik. Bahkan kalaupun bisa, dijadikan barometer keamananya. “untuk itu penyelenggara harus mampu menjaga independensi dan integritasnya,” ingat Sila.
Lanjutnya, para anggota PPK dan PPS harus bisa berintegrasi dengan masyarakat di sekitarnya, terutama dengan stakeholder seperti camat dan kepala desa. Pasalnya, di kantor pejabat itulah, anggota PPK dan PPS itu nantinya akan berkantor.

Pemilihan Gubernur NTB akan dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2013 mendatang, untuk itulah setelah pelantikan segera merekrut anggota petugas pemutahiran data. Satu Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), akan bertugas di satu TPS di desa. Selain itu tugas PPS adalah memmbentuk KPPS, mengumumkan daftar pemilih,  melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan dan menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara (DPS). Juga tugas, wewenang dan kewajiban PPS yang lain seperti menyampaikan daftar pemilih kepada PPK, menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.

PPK dan PPS harus segera menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh pengawas pemilu lapangan, melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kerjanya. “Berdasarkan pasal 50 bahwa setiap anggota PPS mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memberikan pendapat dan saran dalam rapat, dan masih banyak lagi tugas-tugas yang lain” terang Sila. (Hari)


Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger