Tolak Rancangan Undang – Undang Keamanan Nasional, mahasiswa yang
bergabung dalam LMND, LSIP, SMI, FORMA PP dan PPMC lakukan aksi demo di depan
kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa, Senin
(19/11). Aksi ini membuat jalan raya Padolo menjadi macet, aksi itupun
dikawal 1 peleton Dalmas Polisi Resor Bima Kabupaten.
Koordinator lapangan, Nuskin
mengatakan bahwa alian mahasiswa menggugat RUU Keamanan Nasional demi menolak
tegas praktek politik
otoriter yang di pelopori Presiden Susilo Bambang Yudoyono melalui menteri
Purnomo Yusgiantoro. Mahasiswa menilai RUU Kamnas penuh dengan pasal dan ayat
yang akan mengembalikan demokrasi ke jaman Orde Baru. “Sekarang bukan eranya
Orde Baru, maka setiap kebijakan yang mengarah kekembalinya sistim pemerintahan
ke jaman Orde Baru harus di tentang habis – habisan,” teriak Nuskin dalam
orasinya Senin (19/11) .
Katanya, Negara merupakan satu kesatuan yang diatur secara
institusional untuk mewujudkan kepentingan bersama dan Negara sebagai
organisasi kerakyatan di mana dalamnya mampu kemudian memberikan kontribusi
bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. “Hadirnya pasal-pasal dalam
undang-undang itu, akan mematikan demokrasi dan lebih pro pada invertor asing,”
terang Nuskin.
KAMNAS, katanya hanya akan mengembalikan atau akan melegitimasi
kekerasan yang dilakukan pihak TNI seperti era Soeharto. Demo iniuntuk mendesak
anggota dewan untuk menolak RUU itu, “Tiga puluh dua tahun TNI menginjak-injak,
demokrasi kita mati. Kita melakukan aksi hari ini, demi kepentingan masyarakat
banyak, bukan kepentingan kami,” teriak Nuskin. (Edon)