Ketika diundang untuk mengikuti Sosialisasi
Program KPU/USO di Hotel Marina Kota Bima, Jumat (08/06/12) lalu, saya sempat
bincang-bincang dengan narasumber dari PT. Aplikasi Lintasarta. Obrolan seputar
progress PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) yang sudah terpasang sejak tahun
2010. Dari data-data yang dihimpun PT. Aplikasi Lintasarta, ternyata ada beberapa PLIK yang
tidak beroperasi. Alasannya macam-macam. Dari ketiadaan operator, sepi
pengunjung, bahkan disinyalir ada penanggung jawab yang telah menjual beberapa
komponen PLIK.
Menurut salah satu narasuber,
Muhammad Fauzan, bahwa PT. Aplikasi Lintasarta dan PT. Wira Eka Bhakti (WEB) akan
melakukan pemantauan secara berkala terhadap PLIK yang sudah terpasang. “Kami
sangat berharap agar penanggung jawab mengelola PLIK sesuai MOU yang telah
ditandatangani. Bagi PLIK yang di luar prosedur akan dipindahkan ke tempat
lain, sehingga keberadaan PLIK benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kalau memang
ada kendala, segera laporkan agar kami
segera mengatasi,” ungkapnya.
Memang kenyataan karena banyaknya
laporan/ keluhan yang diterima, bulan Januari 2012, PT. Aplikasi Lintasarta
telah melakukan perbaikan khususnya PLIK di Kota dan Kabupaten Bima. Hal yang
sama dilakukan juga oleh perwakilan dari PT. WEB pada bulan Mei 2012. Ketika
disinggung soal subsidi listrik, Fauzan mengatakan, “Bila ada subsidi listrik
yang tidak terkirim, agar segera dilaporkan juga, tetapi harus di ingat bahwa yang
mendapatkan subsidi listrik adalah PLIKyang aktif minimal 8 jam sehari. Ada atau
tidak pelanggan, PLIK harus diaktifkan. Itu yang terdapat dalam MOU.”
Pada kesempatan itu pula, perwakilan PT. Aplikasi Lintasarta mengakui perkembangan “Kampung Media NTB”
yang sangat mendukung kebermanfaatan PLIK. Salah seorang perwakilanpun beride, “Bagaimana
kalau PLIK yang tidak beroperasi diserahkan kepada Kampung Media saja?” Dengan mantap saya
menjawab, “itu ide bagus, Pak.”
Semoga saja, ya! (Herry)