PPID, Ujung Tombak Pelayanan Informasi



Sejumlah pejabat PPID mengikuti training mekanisme pengelolaan informasi dan dokumentasi.
ASISTEN Administrasi Umum Setda Kabupaten Bima H. Makruf, SE mengatakan, transparansi informasi bagi masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) sudah menjadi tuntutan yang mesti dilaksanakan oleh badan publik. Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan arahan yang mewakili Bupati Bima pada pembukaan Training Mekanisme Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 11 – 13 Februari 2014 di aula Hotel Mutmainah Kota Bima.

Sebanyak 20 orang pejabat PPID Kabupaten Bima dan PPID SKPD yang terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan,  Dinas Dikpora dan  Dinas PU mengikuti training yang bertujuan membekali petugas PPID Pemerintah Kabupaten Bima atas dukungan AIPD Australia selaku ujung tombak pelayanan informasi yang cepat, mudah diakses dan murah.
Dikatakan H.Makruf, sesuai amanat UU tersebut, PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi yang menjamin terpenuhinya akses masyarakat dalam memperoleh informasi menghadapi tantangan yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kecakapan PPID dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi menjadi aspek penting agar informasi yang diberikan ke masyarakat cepat, tepat dan murah. Di sisi lain, kesalahan pelayanan informasi bisa berakibat fatal jika PPID tidak menguasai tata cara pengelolaan pelayanan informasi dan bisa menimbulkan sengketa informasi. 
Untuk itu, PPID mempersiapkan diri agar mampu menjalankan amanat UU tersebut dalam hal menjamin hak warga Negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan kebijakan serta alasan  pengambilan suatu keputusan.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bima Drs. Zunaidin HI, M.M menjelaskan, kegiatan ini kerjasama Pemerintah Daerah dengan Perwakilan Australia-Indonesia Partnership for Decentralization (AIPD) dan PATTIRO. Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kecakapan Badan Pengelola Informasi Kabupaten Bima dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang dapat memenuhi hak publik atas informasi berkualitas. “Traning ini diikhtiarkan untuk kelancaran penerapan aplikasi yang akan mengedepankan penyediaan, pengolahan dan pelayanan informasi updating dengan prinsip cepat, mudah dan akurat,” ungkap Zunaidin.
Kegiatan ini memberi wawasan lebih bagi PPID di masing-masing satuan kerja kedinasan dalam tata cara pendokumentasian, pengarsipan informasi, memahami prosedur sengketa informasi serta simulasi sengketa informasi pada level badan publik, tentunya akan memberi nilai lebih bagi peserta traning. Dengan demikian, masyarakat akan mudah mengetahui informasi dan memanfaatkan informasi tersebut, sedangkan badan publik akan membantu proses pengumpulan, pendokumentasian, pelayanan dan pelaporan hasil pelayanan informasi yang menjadikannya lebih cepat dan efisien.
District Fasilitator AIPD Umar, SH mengatakan, PPID menjadi kunci pencapaian program yang cukup baik dari beberapa komponen program lain. Salah satu program yang outputnya sudah lebih baik adalah keterbukaan informasi di Kabupaten
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger