Komisioner KPU Kabupaten Bima menunjukkan contoh surat suara DPD. |
SEBANYAK 450 dus surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun
periode 2014-2019 diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Begitu
sampai di kantor setempat, surat suara tersebut langsung dibuka oleh kelima
Komisioner KPU, Sabtu (22/2) sekitar pukul 15.30 di gudang KPU Bima.
Pembukaan dus surat suara tersebut
juga diawasi langsung oleh Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima
dan disaksikan aparat kopolisian dan wartawan.Dari hitungan tersebut tercatat
jumlah surat suara DPD per dus sebanyak 800 lembar. Namun, dari sekian banyak
dus surat suara itu, satu dus berbeda jumlahnya, yaitu hanya tercatat 296 lembar.
Kepala Sekretaris KPU Kabupaten
Bima, Aidin HM Ali, SH, MH mengaku, pihaknya telah menerima surat suara DPD,
sementara surat suara DPR RI, Provinsi dan DPRD Kabupaten Bima belum datang.
Kendati demikian, surat suara untuk DPR RI akan segera tiba. “Sementara yang
kami terima hanya surat suara DPD,” katanya.
Kata Aidin, surat suara DPD
sebenarnya telah tiba tanggal 14 Februari lalu. Berhubung komisioner KPU belum
ditetapkan, sehingga pihaknya sebagai sekretariat tidak berani membuka. “Sesuai
intruksi KPU pusat surat suara tersebut jangan diganggu dulu setelah ada
penetapan komisioner KPU. Nanti surat suara itu akan langsung dilipat,” cetusnya.
Logistik lainya, seperti bilik
suara, kotak suara, tinta sidik jari sudah lengkap. Tinggal menunggu formulir,
surat suara DPR RI, Provinsi, DPRD dan segel.
Ketua KPU Kabupaten Bima Siti
Nursusilawati, SIP, MM mengaku, pihaknya akan langsung menyortir terhadap surat
suara tersebut, untuk menghindari terjadinya kerusakan surat suara. “Nanti
kalau ada yang rusak itu akan jadi bahan laporan kami nanti,” katanya.
Ia berharap, logistik yang belum
datang mudah-mudahan bisa dipercepatkan kedatangannya. Terutama untuk
formulirnya, karena dalam formulir itu ada yang harus dipisahkan, jadi akan
memakan waktu banyak. (smd)