PPID Kabupaten Bima menjadi lokasi monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi NTB, Jum’at (24/1) di Sekretariat PPID Kabupaten Bima pada Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima.
Kabag Humas dan Protokol, Drs. Aris Gunawan kepada para wartawan mengatakan, tim monitoring dan evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik PPID Provinsi NTB di Kabupaten Bima ini beranggotakan empat orang yang dipimpin Ir. M. Ilham, MM dan didampingi Sumarni, S.Pd, Made Putu Kusuma Wijaya dan Lalu A. Busyairi (Pattiro NTB).
Kata dia, Monev diawali dengan kunjungan ke Sekretariat PPID Kabupaten Bima dan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Di dalam Sekretariat, Ir. M. Ilham dan rombongan melihat poster alur mohon informasi, hardcopy Perbup Pengelolaan Informasi Publik, SK PPID Kabupaten dan SKPD serta SK lainnya.
“Tim juga menyempatkan diri mengecek Daftar Pemohon Informasi, baik online maupun yang langsung berkunjung ke Sekretariat PPID Kabupaten Bima, website dan kelayakan ruangan,” katanya.
Acara dihadiri Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Drs. Zunaidin, MM, tim PPID Kabupaten Bima, PPID Dikes, RSUD, Bappeda, DF AIPD Bima Umar SH, perwakilan CATI PATTIRO Bima.
Pada sesi diskusi, Kepala Sekretariat PPID Kabupaten Bima Drs. Masykur, MM mengaku, selama melaksanakan tugas-tugas, PPID Kabupaten Bima menghadapi sejumlah hambatan, seperti adanya kekosongan jabatan beberapa Sekretaris SKPD selaku Ketua PPID SKPD disamping adanya disposisi Kepala SKPD yang kadang tidak langsung menugaskan pejabat PPID untuk menghadiri kegiatan pertemuan terkait tugas dan fungsi PPID SKPD.
“Kendala lain, masih ada Kepala SKPD yang memiliki komitmen yang rendah terhadap keberadaan PPID. Oleh karena itu, perlu adanya intrervensi khusus dari PPID Provinsi," harap Kabid Kominfo.
Soal penyebaran informasi terkait PPID, beberapa pertemuan yang dilaksanakan belum bisa menjangkau hingga tingkat kecamatan. Namun hal ini akan dilakukan secara bertahap, dan untuk tujuan ini diharapkan ada dukungan pemerintah provinsi.
Menanggapi input peserta, Ketua tim Monev M. Ilham mengatakan, jika pemahaman Kepala SKPD terhadap tugas PPID rendah maka perlu dukungan antar bidang dalam SKPD tersebut, dan perlu ada penekanan khusus dalam rapat koordinasi pemerintah daerah.
Selanjutnya jika ada ketidakpahaman masyarakat yang mengajukan permohonan imformasi, Ilham menyarankan agar pelayanan PPID berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi. “Untuk kemudahan pelayanan, perlu dibuatkan diagram alir sebagai acuan pelaksanaan tugas PPID SKPD,” saran Ilham. (SMD)