Alokasi Operasional PPID Sudah Ada

Raker PPID Kabupaten Bima 2013
KETUA PPID Kabupaten Bima yang juga Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Drs. Zunaidin H.I, MM mengatakan, operasionalisasi lembaga PPID yang telah dibentuk pada semua Dinas/instansi dimungkinkan pendanaannya pada tahun anggaran 2014. "Untuk Sekretariat PPID Bima, alokasi dananya telah ada dan pada tahun 2015 mendatang diharapkan ada dukungan anggaran bagi PPID SKPD,” ujarnya pada Rapat Koordinasi perdana dengan seluruh PPID SKPD di aula kantor BPMDes Kabupaten Bima, Sabtu (14/12).

Kata dia, meskipun telah ditetapkan sejak  tahun 2008 lalu, penerapannya masih menghadapi kendala, seperti hambatan tidak optimalnya implementasi UU nomor 14 tahun 2008 tenteng Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena "gaung" KKN yang bisa dibuka terang benderang melalui akses informasi terhadap penyelenggaraan negara. “Kondisi ini menjadikan UU KIP ibarat bayi yang lahir tidak diharapkan, karena bisa mengancam oknum yang melakukan penyimpangan,” katanya.

Menurutnya, melayani publik yang meminta informasi dengan baik, pejabat PPID harus membekali dirinya dengan ketersediaan informasi sesuai standar yang ditetapkan, "tanpa Daftar Informasi Publik (DIP) yang baik, ini akan jadi masalah," katanya.

Kepala Sekretariat PPID Kabupaten Bima Drs. Masykur MM menjelaskan, guna memperkuat fungsinya melakukan koordinasi informasi dengan suruh SKPD,  penataan Sekretariat PPID Bima telah dimasukkan dalam rencana penggunaan anggaran 2014. "Sejumlah kegiatan yang akan direalisasikan mencakup Rakor berkala PPID, bimbingan teknis bagi pejabat PPID, buku saku, penerbitan majalah PPID untuk penyebar luasan informasi dan upaya penyebar luasan tata cara perolehan informasi publik kepada masyarakat,” terangnya.(smd)
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger