Polisi Terima Penyerahan 60 Senpi

Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain saat mengamati senpi
hasil sitaan Polres Bima kabupaten
SEDIKITNYA 60 pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan serta anak panah disertai beberapa busur diterima jajaran Polres Bima Kabupaten. Peralatan ‘perang’ itu diserahkan secara sukarela oleh masyarakat pada jajaran Polsek-polsek.

Selain Senpi dan anak panah, Kepolisian juga menerima 246 butir peluru tajam aktif, 20 butir peluru diantaranya kaliber 56 mm dan selebihnya kaliber 9 mm. Senpi dan anak panah itu diserahkan masyarakat dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Senpi, anak panah serta peluru tajam aktif itu dipajang di halaman kantor Pemkab Bima pada saat pelaksanaan upacara hari pahlawan tahun 2013. Usai upacara berlangsung, Senpi, anak panah serta peluru itu diserahkan ke Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnaen.

Selanjutnya, peralatan tersebut diserahkan kembali ke Kepolisian melalui Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Ekawana P yang selanjutnya untuk dimusnahkan. Menurut Kapolres, Senpi-senpi tersebut akan dimusnahkan secara massal oleh Kapolda NTB.

“Senpi, anak panah dan peluru ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat dari Kecamatan Madapangga, Bolo, Woha dan Belo selama 15 hari terakhir,” ucap Ekawana.

Kata dia, penyerahan sukarela itu menandakan atas kesadaran masyarakat. “Sebelumnya kita sudah sosialisasi dan menyampaikan himbauan-himbauan pada masyarakat agar menyerahkan secara sukarela pada kami. Sampai sekarang kami masih memberikan kesempatan masyarakat untuk serahkan secara sukarela,” tuturnya.

Sebenarnya, batas waktu untuk menyerahkan secara sukarela sudah habis, namun pihaknya masih mengedepankan upaya persuasif. “Sampai saat ini kami masih menerima penyerahan sukarela, walaupun nanti ada tahapan penegakkan hukum,” tegasnya.

Senpi yang sudah diserahkan masyarakat tersebut, lanjut dia, akan dimusnahkan secara massal oleh Polda NTB. Saat ini kata dia, pihaknya masih menunggu instruksi dari Polda NTB kapan dilaksanakan pemusnahan. “Kita tunggu saja nanti,” ucapnya.(smd)
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger