Pengawas Pendidikan Terima SK Perpanjangan Pensiun

SEBANYAK 84 pengawas pendidikan yang mengabdi di sejumlah kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Bima menerima Surat Keputusan Bupati Bima tentang perpanjangan masa pensiun, Sabtu (16/11) di Aula Hotel Mutmainah Kota Bima.  
   
Kepala BKD Kabupaten Bima Tajuddin, SH.M.Si mengaku, selain menyerahkan SK, kegiatan ini juga ditujukan untuk memberikan pemahaman yang seluas – luasnya kepada para pengawas terkait batas usia pensiun sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 19 tahun 2013 
 
“Saya harap kepercayaan yang diberikan semoga dapat dijalankan sesuai harapan dengan mengedepankan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanpa tercela. Ini penting karena satu orang pengawas harus memantau 10 orang guru baik di tingkat SD/ SMP/ SMA/ SMK terkait dengan etika, prilaku dalam memberikan pengawasan kepada guru yang memberikan pelajaran kepada siswanya,” urainya.
 
Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain, ST saat menyerahkan surat keputusan (SK) tersebut mengtakan, 84 pengawas ini merupakan sebagian dari 127 pengawas TK/ SD/SMP/SMA  se-Kabupaten Bima. Sedangkan sisanya akan diperpanjang pada tahun 2014.
 
Menurutnya, perpanjangan ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2013 yang mengamatkan bahwa batas usia pensiun bagi pengawas TK/SD/SMP/SMA/SMK ini hanya sampai 56 tahun, namun bisa diperpanjang sampai batas usia 60 tahun berdasarkan kebijakan Kepala Daerah selaku pejabat pembina kepegawaian.
 
Perpanjangan usia pensiun ini dimaksudkan memberikan kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk dapat mendidik siswa agar dapat meraih cita – citanya. Oleh karena itu Bupati berharap kepada pengawas pendidikan guna menjalankan amanah yang diberikan.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan SK secara simbolis kepada Drs. Taje Palma, Pengawas TK/SD Kecamatan Langgudu, Ridwan Abubakar, S.Pd. MAT  Pengawas SMP/ SMA/ SMK Kabupaten Bima dan Abdurajak Muhammad. SH.M.Pd, pengawas TK/SD Kecamatan Langgudu. 
 
Kegiatan ini selain dihadiri oleh para pengawas, juga dihadiri oleh Korwas, Wakil Bupati Bima, Sekda Kabupaten Bima, assisten III, Ketua TP.PKK.Kabupaten Bima, Kepala Dinas Dikpora, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. (SMD)
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger