Nasib PLIK Tak Menentu

Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK), inilah istilah yang merupakan salah satu program Kemkomifo RI yang bertujauan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi melalui internet. Dengan adanya program ini maka setidaknya setiap kecamatan di Indonesia telah mendapatkan minimal satu unit PLIK. Keberadaannyapun disambut antusias oleh masyarakat terutama wilayah kecamatan yang tidak dilalui oleh jalur telepon kabel dari Telkom (speedy).

Semula para pengelola baik penanggung jawab maupun operator sangat terbantu dalam menangani PLIK. Hal ini disebabkan regulasi yang ditetapkan memang sangat mudah dan komunikasi antara pengelola dengan pihak yang dipercayakan oleh Kemkominfo di pusat sangat lancar. Namun, keadaan ini tidak berlangsung lama karena pihak-pihak yang harus dihubungi dalam untuk membantu operator dalam menangani masalah PLIK seperti sebelumnya, sekarang mulai kabur. Memang, ada ada yang berhasil dihubungi, namun jawaban yang diberikan sangat klise seperti “pengaduan anda sudah kami laporkan ke pusat."

Untuk dimaklumi bahwa di Nusa Tenggara Barat yang dipercayakan oleh Kemkominfo untuk menangani PLIK adalah PT. Lintas Artha dan PT.Wira Eka Bhakti (WEB). Kedua perusahaan inilah yang bertanggung jawab melakukan pemasangan, pelayanan pengaduan, perbaikan terhadap kerusakan perangkat hingga ke transfer subsidi listrik ke rekening masing-masing penanggung jawab PLIK. Namun, pada kenyataannya kedua perusahaan ini makin sulit dihubungi. Cuma ada satu yang bisa, yakni perwkilan Lintas Arta di Mataram yakni Bapak Dimyati melalui email dimyati@lintasarta.co.id. Itupun tidak bisa memberikan solusi dan PLIK pun berjalan tertati-tati dengan berbagai kerusakan komponen.

Sebagaimana kesepakatan awal, bahwa semua komponen yang mengalami kerusakan akan digantikan oleh PT. WEB termasuk subsidi listrik akan ditranfer apabila 5 PC Klien dihidupkan selama 8 jam sehari. Permasahannya, sebagian PC Klien masing-masing PLIK mengalami kerusakan dan tidak bisa dipakai lagi. Demikian pula komputer server, hampir setiap PLIK yang ada di Kabupaten Bima sudah tidak bisa digunakan. Pengaduan demi pengaduan pun dilayangkan, namun belum ada tanggapan serius. Para pengelola PLIK berusaha semampunya untuk memperbaiki yang dapat ditangani.

Beberapa PLIK yang sempat dihubungi mennyatakan bahwa mereka mengaku tidak menerima subsidi listrik beragam. Ada yang menyatakan sejak September 2012 dan ada pula yang menyatakan sejak Januari 2013 supsidi listrik tidak lagi dikirim oleh PT.WEB. Hal ini membuat mereka berusaha menaikan bayaran internet kepada pelanggan. Namun, permasalahannya bahwa masyarakat terlanjur mengetahui bahwa PLIK merupakan layanan internet murah sehingga mereka selalu mendapat kritik dari pelanggan.

Untuk ke depan para pengelola selalu berharap adanya rasa tanggung jawab dari Kemkominfo untuk mengatasi permasalahan PLIK. Walaupun tertatih-tatih, mereka tetap berusaha menghidupkan PLIK agar masyarakat mudah mengakses informasi. Kepada pihak-pihak terkait seperti PT. WEB dan PT. Lintas Artha, para pengelola berharap akan adanya penjelasan tentang kelanjutan PLIK. (Herry)


Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger