Pusat Layanan Internet Kecamatan
(PLIK), inilah istilah yang merupakan salah satu program Kemkomifo RI yang
bertujauan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi melalui internet.
Dengan adanya program ini maka setidaknya setiap kecamatan di Indonesia telah
mendapatkan minimal satu unit PLIK. Keberadaannyapun disambut antusias oleh
masyarakat terutama wilayah kecamatan yang tidak dilalui oleh jalur telepon
kabel dari Telkom (speedy).
Semula para pengelola baik
penanggung jawab maupun operator sangat terbantu dalam menangani PLIK. Hal ini
disebabkan regulasi yang ditetapkan memang sangat mudah dan komunikasi antara
pengelola dengan pihak yang dipercayakan oleh Kemkominfo di pusat sangat lancar.
Namun, keadaan ini tidak berlangsung lama karena pihak-pihak yang harus
dihubungi dalam untuk membantu operator dalam menangani masalah PLIK seperti
sebelumnya, sekarang mulai kabur. Memang, ada ada yang berhasil dihubungi,
namun jawaban yang diberikan sangat klise seperti “pengaduan anda sudah kami
laporkan ke pusat."
Untuk dimaklumi bahwa di Nusa
Tenggara Barat yang dipercayakan oleh Kemkominfo untuk menangani PLIK adalah
PT. Lintas Artha dan PT.Wira Eka Bhakti (WEB). Kedua perusahaan inilah yang
bertanggung jawab melakukan pemasangan, pelayanan pengaduan, perbaikan terhadap
kerusakan perangkat hingga ke transfer subsidi listrik ke rekening
masing-masing penanggung jawab PLIK. Namun, pada kenyataannya kedua perusahaan
ini makin sulit dihubungi. Cuma ada satu yang bisa, yakni perwkilan Lintas Arta
di Mataram yakni Bapak Dimyati melalui email dimyati@lintasarta.co.id. Itupun
tidak bisa memberikan solusi dan PLIK pun berjalan tertati-tati dengan berbagai
kerusakan komponen.
Sebagaimana kesepakatan awal, bahwa
semua komponen yang mengalami kerusakan akan digantikan oleh PT. WEB termasuk
subsidi listrik akan ditranfer apabila 5 PC Klien dihidupkan selama 8 jam
sehari. Permasahannya, sebagian PC Klien masing-masing PLIK mengalami kerusakan
dan tidak bisa dipakai lagi. Demikian pula komputer server, hampir setiap PLIK
yang ada di Kabupaten Bima sudah tidak bisa digunakan. Pengaduan demi pengaduan
pun dilayangkan, namun belum ada tanggapan serius. Para pengelola PLIK berusaha
semampunya untuk memperbaiki yang dapat ditangani.
Beberapa PLIK yang sempat dihubungi
mennyatakan bahwa mereka mengaku tidak menerima subsidi listrik beragam. Ada
yang menyatakan sejak September 2012 dan ada pula yang menyatakan sejak Januari
2013 supsidi listrik tidak lagi dikirim oleh PT.WEB. Hal ini membuat mereka
berusaha menaikan bayaran internet kepada pelanggan. Namun, permasalahannya
bahwa masyarakat terlanjur mengetahui bahwa PLIK merupakan layanan internet
murah sehingga mereka selalu mendapat kritik dari pelanggan.
Untuk ke depan para pengelola selalu
berharap adanya rasa tanggung jawab dari Kemkominfo untuk mengatasi
permasalahan PLIK. Walaupun tertatih-tatih, mereka tetap berusaha menghidupkan
PLIK agar masyarakat mudah mengakses informasi. Kepada pihak-pihak terkait
seperti PT. WEB dan PT. Lintas Artha, para pengelola berharap akan adanya
penjelasan tentang kelanjutan PLIK. (Herry)