JEJARING Aktor dan Bank Informasi Masyarakat (Jejak Bima) bersama Fasiltator Kabupaten PATTIRO melaksanakan diskusi tematikyang dilakukan secara reguler di tingkat CC, pekan kemarin, tepatnya pada 17 Juli 2013 di aula Kantor Desa Panda Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Secara keseluruhan peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan ini 20 orang berasal dari berbagai latar belakang organisasi dan jaringan masyarakat sipil seperti CSO/Jaringan, Kelompok tani/buruh/nelayan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan.
Kepada Rimpu Cili, Rabu (24/7) Koordinator Kegiatan, Johansyah selaku Fasilitator Kabupaten mengatakan, diskusi yang didukung PATTIRO ini dalam rangka merumuskan isu, strategi khusus dan menentukan aktor yang terlibat dalam implementasi rencana kerja yang sudah didesain sebelumnya. “Seluruh kegiatan ini didukung AIPD melalui program Community Acces to Information (CATI),” kata Johan di kediamannya.
Dijelaskan Johan, tujuan utama penyelenggaraan event ini adalah mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan anggota CC (jaringan) dalam satu wadah bersama untuk Advokasi KIP, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan akses informasi sebagai sarana untuk pemenuhan hak-hak dasarnya.
Hadir sebagai nara sumber dalam pertemuan terbatas itu, Husain Laodet (Jejak Bima) yang membahas mengenai UU KIP dan prosedur pengajuan permohonan informasi publik.
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut dihasilkan beberpa tindaklanjut untuk mengadvokasi informasi yang dibutuhkan masyarakat di beberapa kecamatan.
“Pertemuan berikutnya tentang koordinasi antar CC, konsolidasi jaringan advokasi KIP, dan event lainnya yang berkontribusi pada menguatnya respon masyarakat untuk mendorong efektivitas layanan informasi oleh PPID dan pemanfaatannya oleh masyarakat,” terangnya. (smd)