Bimtek dan Workshop LHP BPK, Lahirkan Rekomendasi Menuju WTP


KEGIATAN Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Workshop Penyelesaian LHP Badan Pemeriksaan Keuangan RI bagi Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25 sampai dengan 27 Juni 2013 di aula Hotel Mutmainnah berhasil merumuskan beberapa kegiatan tindak lanjut sebagai acuan memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST didampingi Asisten II Setda Drs. H.M. Taufik, HAK, M.Si yang memberikan pembinaan pada hari ketiga Kamis (27/6) menegaskan perlunya komitmen pimpinan SKPD dalam menindak lanjuti rekomendasi hasil audit BPK.

Kata dia, Kepala Daerah dan pimpinan SKPD harus sama-sama berjuang untuk meraih predikat WTP tersebut. Hal penting yang harus dilakukan untuk keluar dari kekurangan dan temuan yang ada adalah perlunya menelaah rekomendasi.

"Cermati aturan yang ada karena yang bisa menyelamatkan pejabat dari jeratan hukum adalah tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan di masing-masing SKPD," tegas Bupati.

Setelah mencermati pemaparan Ketua Tim Y. Susmadiyanto yang hadir bersama Ana Sophana, M.Si dan Syadeli, SE, M.Si, Bupati Ferry selanjutnya memberikan arahan, Kepala SKPD terkait agar segera menelusuri dana bergulir dan melakukan pengecekan di lapangan. “Disamping itu perlu kemauan dan kerja keras pimpinan SKPD," kata Bupati.

Setelah dilakukan bedah laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah tahun 2012, tim menemukan beberapa masalah yang harus dibenahi terkait peraturan perundangan daerah sebagai standar. "Ada empat aspek yang harus dibenahi menuju WTP yaitu pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset, kemampuan SDM dan masalah Standar Pelayanan Internal (SPI)," ungkapnya.

Solusi masalah tersebut, kata Susmadiyanto, AIPD dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unversitas Brawijaya akan mendukung penyiapan regulasi dan  peningkatan kapasitas SDM pemerintah daerah.

Menurutnya, regulasi yang diperlukan mencakup, pedoman pengelolaan keuangan daerah yang aplikatif, pedomanengelolaan set, kebijakan akuntansi yang spesifik, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan di tingkat daerah dan di tingkat SKPD, Sisdur Pengelolaan ASET di tingkat daerah dan tingkat SKPD, Sistem informasi dan komunikasi daerah, pedoman review atas LKPD, Analisa Standar Belanja dan Biaya,  Pedoman Tindak Lanjut LHP, Sisdur Pengelolaan Dana Bergulir dan sejumlah regulasi lainnya. (smd)
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger