Pengambilan Sumpa Calon Kades Panda |
Senin,(10/09/12) bertempat di Aula kantor desa Panda, Pemilihan Kepala
Desa Panda memasuki tahap penetapan calon, pengundian nomor urut calon, penandatanganna
surat pernyataan siap menerima hasil pilkades, penandatangan DPT, dan
pengambilan sumpah calon kades untuk tidak melakukan money politic (politik
uang).
Pada kesempatan itu, panitia
menetapkan 4 Calon Kades yaitu, Muhammad Yakub Yusuf, Junaidin M. Yasin
(incumbent), Yusuf Ahmad, dan Ir. Ruslan. Menurut panitia, keempat calon tersebut telah
melalui proses penjaringan dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi
termasuk kepemilikan ijazah. Untuk ijazah, panitia tidak mau kecolongan seperti
desa-desa lain. Oleh karena itu, panitia mengharuskan kepada setriap bakal
calon umtuk menyerahkan ijazah sekolah dasar hingga pendidikan terakhir.
Menurut Ismail Ahmad, S.Kep
selaku ketua panitia, bahwa dalam pilkades panda periode ini, panitia berusaha
menerapkan aturan yang sangat ketat yang tertuang dalam tata tertib. “Kami
bukan ingin memberatkan beban para calon, tetapi persyaratan-persyaratan itu
merupakan bagian dari ujian bagi calon kades tentang kemampuan menangani administrasi”.
Yang paling mendapat pujian dari
berbagai pihak adalah diharuskannya calon kades mengucapkan sumpah untuk tidak
melakukan money politic (politik uang). Menurut panitia, hal ini dilakukan
bukan karena ketidakpercayaan kepada
calon kades, tetapi untuk mengantisipasi kebiasaan jelek sebagian masyarakat
yang berharap untuk mendapatkan bayaran dari para calon kades. Bahkan, panitia
melarang keras para calon mengadakan pembagian makanan pada saat hari
pemilihan. Apabila dilakukan, maka calon yang bersangkutan akan
didiskualifikasi.
Ide sumpah calon kades di Panda sebenarnya
bukan hal yang baru, tetapi pernah dilakukan juga pada pilkades sebelumnya. Kesepakatan
sumpah juga tidak serta merta dipaksakan panitia, tetapi harus dengan persetuan
para calon kades. Untuk itu, panitia telah meminta bantuan Kepala Kantor
Kemeterian Agama Kecamatan palibelo untuk melakukan pengambilan sumpah calon
kades.
Menurut Heryanto, anggota
panitaia, “Sumpah hanya bagian dari upaya bersama untuk melaksanakan pemilihan
kades yang jujur. Semua akan dikembalikan kepada nurani masing-masing untuk
melaksanakan apa yang telah mereka ikrarkan.Kalaupun mereka melanggar,
dampaknya akan mereka tanggung sendiri, sebab hal itu diucapkan atas nama Allah
dan Al-Quraan di kepala.” Semoga(Yusi)