Panitia Sumpah Calon Kades

Pengambilan Sumpa Calon Kades Panda 

Senin,(10/09/12) bertempat di Aula kantor desa Panda, Pemilihan Kepala Desa Panda memasuki tahap penetapan calon, pengundian nomor urut calon, penandatanganna surat pernyataan siap menerima hasil pilkades, penandatangan DPT, dan pengambilan sumpah calon kades untuk tidak melakukan money politic (politik uang).

Pada kesempatan itu, panitia menetapkan 4 Calon Kades yaitu, Muhammad Yakub Yusuf, Junaidin M. Yasin (incumbent), Yusuf Ahmad, dan Ir. Ruslan.  Menurut panitia, keempat calon tersebut telah melalui proses penjaringan dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi termasuk kepemilikan ijazah. Untuk ijazah, panitia tidak mau kecolongan seperti desa-desa lain. Oleh karena itu, panitia mengharuskan kepada setriap bakal calon umtuk menyerahkan ijazah sekolah dasar hingga pendidikan terakhir.

Menurut Ismail Ahmad, S.Kep selaku ketua panitia, bahwa dalam pilkades panda periode ini, panitia berusaha menerapkan aturan yang sangat ketat yang tertuang dalam tata tertib. “Kami bukan ingin memberatkan beban para calon, tetapi persyaratan-persyaratan itu merupakan bagian dari ujian bagi calon kades tentang kemampuan menangani administrasi”.

Yang paling mendapat pujian dari berbagai pihak adalah diharuskannya calon kades mengucapkan sumpah untuk tidak melakukan money politic (politik uang). Menurut panitia, hal ini dilakukan bukan  karena ketidakpercayaan kepada calon kades, tetapi untuk mengantisipasi kebiasaan jelek sebagian masyarakat yang berharap untuk mendapatkan bayaran dari para calon kades. Bahkan, panitia melarang keras para calon mengadakan pembagian makanan pada saat hari pemilihan. Apabila dilakukan, maka calon yang bersangkutan akan didiskualifikasi.

Ide sumpah calon kades di Panda sebenarnya bukan hal yang baru, tetapi pernah dilakukan juga pada pilkades sebelumnya. Kesepakatan sumpah juga tidak serta merta dipaksakan panitia, tetapi harus dengan persetuan para calon kades. Untuk itu, panitia telah meminta bantuan Kepala Kantor Kemeterian Agama Kecamatan palibelo untuk melakukan pengambilan sumpah calon kades.

Menurut Heryanto, anggota panitaia, “Sumpah hanya bagian dari upaya bersama untuk melaksanakan pemilihan kades yang jujur. Semua akan dikembalikan kepada nurani masing-masing untuk melaksanakan apa yang telah mereka ikrarkan.Kalaupun mereka melanggar, dampaknya akan mereka tanggung sendiri, sebab hal itu diucapkan atas nama Allah dan Al-Quraan di kepala.” Semoga(Yusi)


Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger