Warga Desa Roi Kecamatan Palibelo, sedemikian semangat menyambut kehadiran
tim juri lomba desa tingkat Kabupaten Bima baru-baru ini. Ditengah tumpah ruah
warga setempat, Camat Palibelo Drs. Zainuddin yang didampingi Forum
Pimpinan Kecamatan, Kepala Desa (Kades) Roi tampak pada kegiatan yang disambut alunan
hadrah itu.
"Ijinkan kami mengucapkan selamat datang kepada tim juri lomba.
Mohon maaf atas segala keterbatasan dan kekurangan kami,” demikian kalimat
Drs. Zainuddin, Camat
Palibelo dalam sambutannya di hadapan tim juri di halaman aula kantor Desa Roi,
Sabtu (5/5).
Zainuddin selanjutnya mengungkap beberapa potensi dan kemajuan yang dicapai
Desa Roi sebagai duta kecamatan Palibelo dalam Lomba Desa tahun ini. Dari sisi infrastruktur,
dengan dibukanya ruas jalan Talabiu-Dore, tentu saja telah berdampak positif
terhadap terbukanya akses bagi kemajuan Desa Roi.
Awalnya, Desa Roi saat
bergabung dengan Belo adalah daerah kategori desa tertinggal (IDT). Tetapi, saat ini seiring dengan berbagai
pembangunan, perkembangan Desa Roi mengalami kemajuan yang cukup pesat,
termasuk dengan dibukanya akses jalan Talabiu-Dore.
Dari sektor pertanian, Desa Roi memiliki sejarah yang tidak bisa dipisahkan
dari keberhasilan dalam peningkatan produksi pertanian khususnya padi.
"Hal yang membanggakan Desa Roi sampai saat ini masih bisa mempertahankan
keberhasilan swasembada beras. Dua puluh tahun lalu, Presiden RI, almarhum
Soeharto, pernah melakukan panen raya di Roi. Sampai saat ini Roi masih bisa
mempertahankan sebagai Desa Swasembada Pangan”, ungkap Camat bangga.
Melengkapi penjelasan Camat, Kades Roi Nurdin Ishaka dalam penjelasannya di
hadapan tim juri memaparkan kondisi sosial kemasyarakatan di desa yang
dipimpinnya. "Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat di Desa
Roi tetap rukun dan damai”, cetusnya.
Menurut Kades yang sudah lima tahun menjabat, kehidupan rukun dan damai
karena masyarakat selalu berpedoman pada nilai-nilai adat istiadat, budaya
serta petuah-petuah dari tokoh adat yang sudah diterapkan secara turun temurun.
"Nah, kalau tim juri nanti berdialog dengan masyarakat, bisa
ditanyakan bagaimana peran tokoh adat yang sangat kuat dalam memberikan
pembinaan. Misalnya: memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar secara
musyawarah adat”, urai Kades.
(Kasih)