Data Penduduk e-KTP Kecamatan Palibelo Tidak Akurat


Pemanfaatan teknologi untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui program e-KTP mulai dilaksanakan di Kecamatan Palibelo dengan pusat pemotretannya di Kantor Camat Palibelo. Memang bagi pemerintah cara seperti ini mungkin dirasa efektif karena pendataan dan pelayanannya di lakukan pada satu tempat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan pertukaran identitas penduduk.
Namun, kenyataanya tidak demikian. Justru yang terjadi masyarakat makin tambah repot dengan transportasi menuju kantor kecamatan, sehingga untuk masyarakat yang tidak sadar akan fungsi KTP, tidak mau ambil pusing untuk datang ke kantor kecamatan. Memang, Bupati Bima telah memerintahkan agar masyarakat diantar jemput dengan menggunakan fasilitas pemerintah. Kenyataannya, hal ini dilakukan pada saat bupati melakukan pemantauan. Selanjutnya tidak.
Permasalahan yang mendasar yakni pendataan penduduk yang tidak akurat. Buktinya banyak masyarakat yang tidak terdata dan mereka merasa dirugikan. Rupanya permasalahan ini bermula dari keteledoran pemerintahan desa. Pendataan tidak dilakukan dari rumah ke rumah melainkan direka-reka dari jauh. Di desa Panda misalnya. Para polisi yang sudah tinggal dan memiliki KTP desa panda sejak 6 tahun yang lalu tidak terdata, sedangka orang-orang yang sudah lama meninggal, namanya tertera dalam daftar. Ini membuktikan bahwa sensus penduduk yang dilaksanakan tidak akurat.
Menyangkut masyarakat yang belum tertera namanya dalam daftar E-KTP, menurut aparat akan ada gelombang ke-2. Namun demikian, tetap menyangkut hak mereka yang terabaikan dan bukti dari kinerja aparat yang tidak profesiaonal. Semoga tidak terulang lagi.
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger