Pengadaan Barang dan Jasa Tidak Lagi Sembunyi-Sembunyi


H.A.Rahman H.Abidin, SE

WAKIL Walikota Bima H. A Rahman H Abidin SE menjelaskan, sudah bukan masanya lagi dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak transparan, yang dapat menimbulkan barbagai penafsiran dan hal-hal yang merugikan pemerintah sendiri.

Meskipun telah diatur dengan aturan hukum yang jelas dan mengikat, pada kenyataannya ada beberapa penyimpangan yang terjadi, termasuk praktek KKN dan kesalahan persepsi dalam proses pengadaan barang/jasa. 

“Berdasarkan data yang dihimpun KPK, sebagian besar kasus KKN yang dilaporkan mempunyai hubungan dengan proses pengadaan barang/jasa baik di instansi pemerintah maupun swasta,” kata H. Man (sapaan Wakil Walikota saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2014, Senin (10/02), di aula Kantor Walikota Bima yang turut dihadiri Kepala Badan/Kantor/Dinas lingkup Pemerintah Kota Bima beserta Camat dan Lurah.

Dicontohkannya, berbagai kasus korupsi pada proses pengadaan barang/jasa yang melibatkan banyak oknum elite di negeri ini, hal ini menunjukkan masih lemahnya sistem pengadaan barang/jasa, sehingga perlu dilakukan pembenahan dan perbaikan, baik dari segi regulasi maupun kebijakan lain yang mengatur tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa itu sendiri.

Diakuinya pula bahwa bukan hal yang mudah memutus mata rantai pelanggaran yang sudah terlanjur mengakar, tetapi dengan dukungan dari berbagai pihak disertai kemauan kuat niscaya proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih baik bisa diwujudkan.

Seiring dengan penerapan aturan yang baru dan peran KPK, diharapkan pemerintah dapat melakukan proses pengadaan barang/jasa dengan baik. Tidak hanya secara struktural, tetapi secara fungsional”, harapnya.

Dengan terpenuhinya kebutuhan pemerintah, kinerja pemerintah juga akan semakin meningkat. Jika dirunut lagi, kinerja yang meningkat akan membuat tingkat kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi kepada pemerintah dan terpenuhinya visi misi pemerintah. 

Kasubag Humas dan Pemberitaan Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos kepada SM mengatakan, secara khusus Wawali berpesan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan calon panitia pengadaan barang/jasa yang telah memenuhi syarat, agar betul-betul memahami dan menguasai regulasi yang ada, sehingga secara langsung memacu percepatan pelaksanaan  pembangunan di Kota Bima. 

“Kata H Man, kegiatan ini cukup urgen guna menyukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan, serta upaya meminimalisir permasalahan yang akan muncul di kemudian hari,” katanya.
 
Ketua Panitia Pelaksana Bimtek, Syarief Rustaman, M.AP melaporkan, peserta yang mengikuti bimbingan teknis dan ujian sertifikasi sebanyak 98 orang serta 2 orang peserta dari Kabupaten Bima. Tutor dalam kegiatan ini adalah tutor dari lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) sebanyak 2 orang dan tutor dari Provinsi NTB 2 orang. 

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 10 Februari sampai 13 Februari 2014. Bimbingan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 10 Februari-12 Februari 2014 dan ujian sertifikasi dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2014. (*)
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger