Lagi KPU Terima 358 Dus Surat Suara DPR RI





Surat suara DPR RI yang baru tiba Sabtu malam.
HARI Minggu (23/2), KPU Kabupaten Bima kembali menerima surat suara untuk Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebanyak 358 dus. Terdiri dari, 375 dus berisi seribu lembar surat suara, dan satu dusnya beriisi 446 lembar surat suara.
Sekretaris KPU, Aidin SH, MH mengaatakan, jumlah surat suara yang diterima sebanyak 357.446 lembar yang terdiri dari 358 dus. Yang berisi 1000 lembar ada 357 dus, sedangkan satu dus sisa sebanyak 446 lembar surat suara.
Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya sudah menerima surat suara untuk anggota DPD dan DPR RI. Sementara surat suara DPR Provinsi dan DPRD belum diterima. Pihaknya belum mengetahui kapan KPU pusat mulai mengirim sejumlah surat suara tersebut. “Kami sudah terima Surat Suara DPR RI malam Minggu,” ujarnya.
Meski surat suara sudah tiba, tapi KPU belum membuka surat suara tersebut. Rencananya surat suara itu baru dibuka bersama dengan seluruh komponem penyelenggara pemilu dan kepolisian. “Tidak bisa kita buka sendiri surat suara ini tanpa ada panwas dan aparat kepolisian,” akunya.
Aidin berharap, logistik yang belum tiba diharapkan secepatnya dikirim, terutama untuk formulir. Sebab formulir tersebut ada yang harus dipisahkan, sehingga membutuhkan waktu banyak. “Jika logistiknya cepat dikirim, tentu mempermudah KPU dalam bekerja, sehingga kesalahan-kesalahan kecil dapat diatasi lebih awal,” tandasnya. (smd)
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger