Drs Is Fahmin |
KORBAN
gigitan ular, Kamarudin (11) warga RT08/RW03 Kelurahan Kendo Kecamatan Raba
Kota Bima, Senin (17/02) lalu akhirnya berobat ke RS. Sanglah Denpasar Bali
untuk mendapatkan Penanganan Medis lebih lanjut. Kepala Dinas Sosial dan Kepala
Dinas Kesehatan atas arahan Walikota Bima membawa pasien yang dimaksud dengan
menggunakan Pesawat.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Drs. is Fahmin pada
sejumlah awak media menjelaskan, untuk seluruh biaya pengobatan Kamarudin, akan
ditanggung oleh Pemerintah Kota Bima, dan nama Komaruddin sudah masuk dalam
data penerima BPJS Kesehatan.
Fahmin mengatakan, musibah yang menimpa Kamarudin yang digigit
ular berbisa, dapat menjadi bahan pelajaran berharga bagi seluruh warga Kota
Bima. Walikota Bima pun menyarankan agar masyarakat lebih-lebih Ketua RT dan RW
serta Lurah untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan, terutama kondisi
warganya.
“Musibah tersebut menimpa Kamarudin sebulan yang lalu tentunya jadi
pelajaran kita bersama untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar kita
sehingga penangangan tidak terlambat,” katanya mengutip pernyataan Walikota
Bima.
Menurutnya, Kamarudin, termasuk salah satu dari warga yang
terlambat mendapatkan penanganan medis akibat tidak ada laporan dari aparat
setempat atau masyarakat sekitar. Keberadaan aparatur pemerintah adalah sebagai
pelayan masyarakat. Pimpinan Daerah sangat berterima kasih jika ada kepekaan
dari seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan kondisi lingkungan.
Walikota pun meminta kepada masyarakat untuk memperkuat
kesetiakawanan, terutama sikap tolong-menolong antar tetangga. Jika ada musibah
yang menimpa keluarga yang kurang mampu dan tidak sanggup ditolong oleh
tetangga, maka segera melaporkan kepada Lurah setempat, agar segera diambil
langkah penanganan. Begitu pula kepada para lurah dan camat agar segera melapor
apabila ditemukan adanya masalah-masalah yang terjadi di lingkungan
masyarakatnya.
Dijelaskannya, Pemkot Bima telah menyediakan dana untuk membantu
masyarakat yang tidak mampu, diantaranya bantuan santunan kematian, bantuan
pengobatan, dana pendidikan, yang kesemuanya diperuntukkan untuk membantu
masyarakat yang kurang mampu. Untuk itu dibutuhkan kesigapan dari RT, RW,
Lurah, hingga Camat, untuk senantiasa memantau kondisi sosial masyarakat. (smd)