Panwaslu Kabupaten Bima Tambah Jumlah PPL

Junaidin, S,Pd Ka. Divisi SDM Panwas Kab. Bima
UNTUK membantu kesuksesan Pemilu Legislatif, Panwas Kabupaten Bima menambah 59 Panwas Lapangan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Woha 28 PPL, Monta 24 PPL dan Kecamatan Parado 7 PPL. Penambahan jumlah PPL tersebut dirangkaikan dengan agenda pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis sekitar pukul 11.00 di Kecamatan Monta.

Ketua Divisi SDM Panwas Kabupaten Bima Junaidin, S.Pd, Rabu (14/8) menjelaskan, sebelumnya jumlah PPL dari tiga kecamatan tersebut hanya 34 PL, setelah ditambah yang baru jumlahnya 59 orang. Penambahan tersebut guna menciptakan demokrasi yang sehat damai, aman dan sukses serta memberikan kepengawasan terhadap tahapan kerja KPU yang sudah padat.

“Pelantikan PPL hanya diberitugas selama dua bulan (Agustus dan Sepetember), tentu dengan system On-Off, PPL akan diperpanjang kembali kalau tugas atau kerja yang ditunjukan PPL bisa menjalankan tugas kepengawasan secara profesional untuk mensuksekan Pemilu Legislatif,” katanya.

Menurutnya, tugas dan kewajiban yang harus dikerjakan oleh PPL sudah jelas, seperti memantau dan memastikan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang saat ini masih banyak nama-nama yang belum terkafer oleh PPS dan bahkan banyak sekali pemilih ganda ditemukan. Kehadiran PPL ini sangat dibutuhkan karena peran langsung di lapangan dan bisa berbaur dengan masyarakat desa sendiri, sebab PPL Desa diperioritaskan untuk warga setempat. “PPL bisa langsung pantau hasil DPS maupun DPT,“ terangnya.

Tugas PPL lainya, melakukan kepengawasan terhadap pleno tingkat desa oleh PPS Desa dan bahkan menjelang pemungutan suara nanti. “Tugas PPL sangat dibutuhkan dan harus bekerja Full Time karena saat pemungutan suara itulah inti kepengawasan panwas yang perlu dilakukan,” ingatnya.

Joe (sapaan akrabnya) lebih lanjut menjelaskan, dibandingkan tahun lalu saat pemilihan Gubernur NTB, PPL hanya diperioritaskan satu orang per desa, namun Pemilihan Legislatif sekarang ada penambahan PPL per desa.
“Desa yang memiliki TPS lebih dari 5 dan 6 akan ditambah jumlah PPLnya. Seperti di Desa Samili, Talabiu dan Risa Kecamatan Woha, mengingat TPS lebih dari 10, maka PPL dibutuhkan 3 PPL, tentu dengan memiliki skill yang baik dan bisa bekerja secara maksimal,” jelas, Koordinator Kampung Media Kabupaten Bima ini.

Kata dia, Pemilu legislatif adalah pemilu yang rawan konflik, tentu dengan adanya penambahan prekrutan PPL, bisa membantu menjaga kamtibmas dan mensukseskan pemilu. “PPL harus menjadi penyelenggara dan pengawas professional demi kelancaran Pemilihan Legislatif untuk periode tahun 2014-2019,” harapnya.

Dijelaskanya, PPL harus benar-benar serius dalam menjalankan amanah Negara, walaupun amanah ini hanya beberapa bulan saja, tentu dengan komitmen bersama dalam mencegah keganjilan dan penyakit yang akan mengotori pesta demokrasi nantinya. Apa lagi pesta demokrasi kali ini, Panwas berhadapan langsung dengan para calon legislatif, dan ini menjadi tugas berat bagi panwas terutama PPL, sebab banyak hal yang dilakukan para calon legislatif di setiap desa. Untuk itu, tentu PPL harus memiliki jiwa dan mental kuat dari segala aspek yang tidak menutup kemungkinan akan dipengaruhi guna memanfaatkan kesempatan sepihak demi kepentingan peribadi. ”PPL tidak boleh menjadi Panwas pengecut demi kepentingan peribadi,” tegasnya mengingatkan.

Joe mengharapkan, kepada seluruh PPL dan Panwascam, agar tidak melakukan hal-hal yang akan merusak citra Panwas dan tidak melakukan pro aktif terhadap calon-calon legislatif, tentu dengan pendirian sebagai tugas kepengawasan harus netralitas. “Panwas harus selalu memberikan dan menuliskan laporan ketika menemukan temuan apapun yang menjadi pelanggaran pemilu dan jangan diabaikan kalau tidak mau dicap sebagai Panwas pengecut,” pintanya. (Herry)
Share this post :

VIDEO KAMPUNG MEDIA

Arsip Kabar

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RIMPU CILI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger