Melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) bekerja sama dengan United Nations Development Program (UNDP), Indonesia sedang melakukan kerjasama Pelaksanaan proyek Peace Trough Development in Disadvantaged Areas (PTDDA). Salah satu kegiatannya, Advocacy Training On Women Waging Peace atau Pelatihan advokasi perempuan pembawa perdamaian di berbagai wilayah termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu dari empat perempuan dimaksud, Salmah S.Ag asal Kabupaten Bima kepada KM Rimpu Cili mengatakan, pelatihan dimaksud bertujuan membekali perempuan pegiat perdamaian di masyarakat sipil dengan berbagai pengetahuan, sehingga kelak dapat menjadi agen perdamaian di komunitasnya masing-masing. “Pelatihan advokasi dilaksanakan atas kolaborasi N- PEACE dan proyek PTDDA dengan pendanaan dari APRC Bangkok dan UNDP Regional Office,” katanya.
Menurutnya, pelatihan yang berlangsung awal Juli lalu dari tanggal 2 - 6 Juli 2013 di Hotel ON THE ROCK, Jalan Timor Raya no 2 Kelapa Lima Kupang ini diawali dengan workshop sosialisasi konsep Kerangka Pencagahan Konflik (CPF) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasama dengan PTDDA. “Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menjaring kembali masukan dari berbagai pihak di tingkat daerah untuk memastikan bahwa peran dan tanggung jawab masing-masing pelaku dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” terngnya.
Dijelaskannya, pada hari pertama kegiatan, melibatkan seluruh lintas sektor atau penentu kebijakan yang berada di wilayah NTT, seperti DPRD, TNI, Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, BPN, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholders serta masyarakat sipil lainnya untuk mengikuti presentasi dan pembahasan Dokumen Kerangka Pencegahan Konflik dengan Pembicara dari LIPI Dr. Thung Julan, Dra. Sri Yanuarti dan Dra.Lilis Mulyani, MA sedangkan dari Deputy NPD PTDDA adalah Suprayoga Hadi. Selain itu hadir juga pembicara lokal dari NTT, yakni Kapolda serta Kesbangpol dan Limas NTT yaitu Dra. Sisilia Sona.
Sekitar dua puluh peserta dari berbagai lembaga perempuan NTB dan NTT tersebut dibekali dengan ilmu pengetahuan tentang RANP3APK, UUPKS (Penanganan Konflik Sosial), pendidikan perdamaian, Peace building, peace keeping, peace making, identifikasi isu-isu prioritas utama bagi perempuan, dan stakeholders yang terlibat sebagai sumber dan atau penyelesaian konflik serta tujuh sumber konflik dikaitkan dengan konteks lokal dan dampaknya terhadap perempuan dan anak, teknik Advokasi, mediasi dan Negosiasi serta 1325 yang bertujuan mencapai keadilan dan perdamaian dengan fasilitatornya, Shadia Marhaban, Suraiya Kamaruzzaman, Zakiyah Samal, dan Imelda Patrice Jaqualin Daly.
Kempat perempuan yang mewakili NTB adalah Evy Susyarlin dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Salmah dari Koalisi Perempuan Indonesia, selaku guru SMPN 1 Wawo, Baiq Ratna Mulhimmah dari Lembaga Rengganis (Dosen IAIN Mataram), Selly Ester Sembiring dari LBH Pelangi NTB. (smd)