Rapat Kootdinasi Kelangkaan Pupuk Di Kantor Camat Palibelo (190113) |
Camat Palibelo Drs
Zainuddin H Usman MM, Sabtu (19/01/13) mengadakan rapat koordinasi bertempat di
aula kantor camat Palibelo. Rapat itu digelar berkaitan dengan kelangkaan
pupuk, rapat dihadiri juga Kabid Pengembangan Tanaman pangan, Ir H Sumarno dari
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima, Kepala BPP,
Hanafi SP, dan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bima, Amirudin serta Mulyanto
dari KCD Pertanian serta para kepala Desa dan para pengecer.
Drs Zainuddin menjelaskan
bahwa rapat sengaja digelar dalam upaya menemukan solusi atas kelangkaan pupuk
jenis Urea. Kelangkaan pupuk urea, saat sekarang sangat dirasakan para petani
sehingga menjadi resah. “Para petani banyak mengeluh karena pupuk urea tidak
ada, sedangkan umur padi sudah harus dilakukan pemupukan. Kalaupun ada pupuk,
harganya selangit,”jelas Zainuddin.
Lanjutnya, berdasarkan
laporan dari KPUT Pertanian, bahwa pupuk jenis urea untuk kecamatan Palibelo
mencapai 483,5 ton. Pupuk sebanyak itu, untuk kebutuhan di bulan Januari 2013
sekarang. Sedangkan pupuk urea yang sudah di drop ke desa baru mencapai 48 ton.
“Pupuk yang di drop merupakan pupuk untuk kebutuhan awal para petani, sedangkan
untuk lanjutannya yang sedang di
tunggu,” ujar Zainuddin.
Berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Bima nomor: 188.45/004/01.11/2013, bahwa kebutuhan pupuk untuk
Kecamatan palibelo sebanyak 489.5 ton, dengan rinciannya bagi pupuk untuk
tanaman pangan sebanyak 483,5 ton, 1 ton untuk perkebunan, dan 4,88 ton untuk
perikanan. “Hari ini Sabtu (19/1) datang lagi pupuk urea sebanyak Enam ton,
sedangkan sisanya akan didrop nanti pada hari Selasa (21/1),” ungkap mantan
Sekcam Palibelo itu.
Seraya menyebutkan
bahwa pengecer pupuk yang ada di wilayah Kecamatan Palibelo ada 18 pengecer.
Dan harga pupuk di para pengecer seperti Ahmad Umar di Desa Dore, mencapai Rp
180 Ribu per sak. Harga itu sudah melewati Harga Eceran Tertinggi (HET),
“Karena menjual diatas HET, maka pengecer yang nakal seperti Ahmad itu akan
diproses,” tandas Zainuddin. (Ris)