Muspika Kec. Palibelo Bima |
Senin (22/10/12) bertempat di
aula kantor camat Palibelo, di gelar rapat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang
dipimpin langsung oleh camat Palibelo. Rapat yang dihadiri oleh oleh Muspika
Kec. palibelo, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,
dan beberapa LSM di lingkup Kec. Palibelo ini membahas khusus tentang adanya
gangguan Kamtibmas yang melanda Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Palibelo.
Dalam pengarahannya, Drs Zainuddin mengimbau kepada peserta rapat untuk
bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dalam mengantisipasi mengganggu Kamtibmas di Palibelo. “Peristiwa demi peristiwa telah mengiris batin kita bersama. Persatuan
di antara kita telah terkoyak oleh ketidakdewasaan kita memandang dan menyikapi
permasalahan. Saya benar-benar berharap agar kita mengambil bagian
masing-masing dalam mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kec.
Palibelo,”ungkapnya.
Koramil Belo/ Palibelo juga
mengharapkan agar masyrakat jangan main hakim sendiri. Teliti segala
permasalahan dan jangan terprofokasi. “Belajarlah dari peristiwa sebelumnya. Di
mana bejatuhan korban sesama kita. Kedepankan nurani daripada mengumbar nafsu amarah,” pesan Koramil yang murah senyum ini.
Pada kesempatan itu, Abdul Majid
selaku Kapolpos Palibelo menekankan agar masyarakat mengantisipasi berbagai
kegiatan yang dapat memancing keributan. “Keramaian malam yang tanpa izin dan
prosedur yang jelas harus segera dilaporkan untuk segera dihentikan,
“ungkapnya. Oleh karena itu, Kapolpos mengharapkan kepada para pemimpin, tokoh
masyarakat, dan para pemuda di masing-masing desa agar lebih peka terhadap
hal-hal yang bisa memunculkan keributan.
Menaggapi hal itu, Ismail, kepala
desa Teke menyesalkan bahwa pemberian izin oleh aparat keamanan selama ini ada
yang tanpa rekomendasi dari kepala desa. “Apa daya kami. Mereka sudah
mengantongi izin. Bahkan dalam acara organ tunggal selalu saja oknum parat yang
ambil bagian. Ini sangat berbahaya,” tegas Ismail.
Sementara Motivator KM Rimpu cili
menyarankan agar aparat keamanan bisa memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi
konflik. Selain itu, disarankan juga agar aparat cepat bertindak. Pembiaran
terhadap suatu kasus, bisa menyebabkan masyarakat mengambil penyelesaian di
luar prosedur hukum. “Ketika ada laporan masyarakat, polisi harus segera
bertindak. Sebab masalah yang kadang-kadang kita anggap sepele bisa menimbulkn
konfik yang besar,” ungkapnya.
Peserta rapat koordinasi Kamtibmas |
Salah seorang tokoh masyarakat Palibelo,
H. Gajali, mengingatkan, bahwa upaya pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh
agama, dan organisasi serta lembaga desa belum maksimal. “Selama ini kita
terlalu membiarkan oknum-oknum masyarakat yang berusaha mengambil keuntungan
tanpa bertanggung jawab. Ketika melihat potensi konflik, seluruh elemen
masyarakat harus cepat bergerak. Peran serta pemuka, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, terutama para orang tua sangat diperlukan untuk menyelesaikan permaslahan yang ada di desa,” ungkap lelaki yang sudah makan asam garam
ini.
Sebagai kesimpulan, Camat Palibelo mengajak seluruh peserta rapat untuk kembali mempertegas pemberlakuan
surat edaran Bupati Bima tentang prosedur izin keramaian yang dilaksnakan malam
hari. “Surat Bupati ini sudah disebarkan sejak tahun 2011 dan sudah jelas
isinya, tetapi kita kurang
memperhatikannya. Mulai saat ini kita akan membuat komitmen bersama untuk
melaksanakan ketentuan ini. Baik itu pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan
lebih-lebih pemerintah desa. Bapak-bapak kepala desa, mari kita berlelah-lelah
sekarang daripada mengurai masalah yang lebih runyam di kemudian hari”, tegas
Zainuddin. (YUSI)